TUNGKAL ILIR – DPD Partai Perindo Kab. Tanjab Barat mengikuti jalannya verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan Tim pengawasan dari Bawaslu Tanjab Barat, Jambi.
Kedatangan Ketua KPU, Hairuddin dan Ketua Bawaslu Hadi Siswa beserta komisioner disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat Syafrizal Lubis dan Pengurus di Sekretariat DPD Perindo Jalan Sudirman, RT 05, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (17/10/22).
Ketua DPD Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis mengucapkan terima kasih atas kunjungan oleh KPU Tim fasilitator faktual di Kantor Perindo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita sudah di verifikasi faktual oleh KPU Tanjab Barat terkait pengurus dan Kantor. Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.
Saat verifikasi sambung Syafrizal Lubis, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), jajaran pengurus semua nya hadir.
“Juga untuk kuota perempuan, kita sudah memenuhi syarat. Tadi sudah disampaikan juga oleh KPU ada beberapa poin yang disampaikan saat melakukan verifikasi,” katanya.
Sementara Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin menyebutkan, hari ini (Senin,red) KPU bersama Bawaslu melaksanakan verifikasi faktual di Partai Perindo Tanjab Barat.
“Alhamdulillah verifikasi faktual sudah kita laksanakan. Untuk hasilnya, nanti dari verifikasi faktual yang kita laksanakan ini akan diumumkan oleh KPU RI,” kata Hairuddin di Kantor Perindo Tanjab Barat.
Dijelaskannya, mengenai beberapa poin yang dilakukan verifikasi faktual mengenai kelengkapan untuk kepengurusan kemudian Kantor dan lainnya semuanya sudah ada.
“Proses verifikasi faktual dilakukan mulai dari tingkat DPP berlanjut ke Kantor DPD atau DPC Partai di Tingkat Kabupaten,” katanya.
Verifikasi faktual yang dilakukan sambung Hairuddin, pihaknya hingga pukul 00.00 Wib Senin (17/10/22) masih akan melakukan verifikasi di Partai Garuda Kabupaten Tanjab Barat.
“Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan Kantor ini, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan 18 Oktober hingga 4 November 2022,” pungkasnya.(Bas)