KUALA TUNGKAL – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M. Si bersama rombongan melakukan kunjungan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Datang ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jenderal Bintang Dua ini memberikan piagam penghargaan kepada warga yang telah membantu tugas kepolisian dalam memerangi Narkoba dengan memberikan laporan.
Selain memberikan Piagam Penghargaan, didampingi PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dan PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut menjenguk warga yang terkena Peluru saat pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sebulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada salah seorang Warga beliau Pak Bonar yang peduli lingkungan. Ketikan lingkungan ada masalah dia pun mau lapor Polisi terkait pengungkapan Sabu-Sabu,” ungkap Kapolda Jambi, Rabu (17/1/24).
Kepedulian Pak Bonar ini kata Kapolda Jambi, akhirnya upaya penyelendupan Narkoba seberat lebih kurang 3 Kilogram bisa diungkap dan digagalkan oleh aparat Kepolisian.
“Disisi lain ketika Anggota mengamankan pelaku, Peluru mengenai salah satu masyarakat sekitar TKP saat kejadian sebulan yang lalu,” katanya.
Perihatin dengan kondisi masyarakat tersebut sambung Kapolda Jambi, dirinya langsung menjenguk untuk melihat secara langsung kondisi warga.
“Saya jenguk, sekarang kondisinya Alhamdulillah sudah membaik yang tentunya ini menjadi tanggungjawab kami bagaimana nanti penyembuhan korban akan kita tuntaskan,” sebutnya.
Masih terkait dengan kondisi warga yang terkena Peluru, Kapolda Jambi menyebutkan akan terus melakukan pemantauan.
“Akan kita pantau terus dan mudah-mudahan cepat pulih yang jelas kami mempertanggungjawabkan itu semua,” sebutnya.
Untuk diketahui Dila Warga RT 01 Kelurahan Patunas terkena peluru saat penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu- Sabu.
Saat kejadian petugas berhasil mengamankan Pelaku FP (24) warga Dusun Gelagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal