Kapolda Jambi Minta Kepala Desa Aktif Giatkan Vaksinasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022 - 00:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. FOTO : humas.polri.go.id

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. FOTO : humas.polri.go.id

JAMBI – Untuk mensukseskan Vaksinasi di Provinsi Jambi dan agar terhindar dari bahaya Covid-19, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo meminta kepada seluruh Kepala Desa di Provinsi Jambi untuk aktif mengajak warganya di Vaksin.

Kapolda menjelaskan di Provinsi Jambi ada lima jenis, seperti Vaksin untuk Tenaga Kesehatan (Nakes), Pelayan Publik, Lansia Remaja dan Anak.

Untuk Nakes dan pelayan Publik, di Provinsi Jambi sudah hampir diatas 100 persen semuanya. Dan ada beberapa Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi belum mencapai 100 persen tetapi itupun diatas 90 Persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang perlu kita kejar adalah vaksin untuk Lansia, Anak dan Remaja. Baik Lansia, Remaja dan Anak paling kecil itu di bagian Barat Provinsi Jambi. Seperti Merangin, Kerinci dan Sarolangun. Di sana rata-rata masih rendah. Kita juga harus dilakukan peningkatan kerjasama bersama Stakeholder kita kumpulkan masyarakat untuk di Vaksin,” kata Kapolda Jambi, Rabu kemarin.

Kuncinya, tegas Kapolda yakni di Kepala Desa, contohnya Kerinci, di sana ada 285 Desa. Karenanya, Kapolda minta setiap kepala desa membawa sebanyak 20 warganya untuk di Vaksin. Ketika dia menghadirkan warganya 20 orang perhari itu bisa mencapai 5.700 tervaksinasi perhari.

“Sebanyak itu, kalau ukuran Kerinci sama dengan lebih dari 2 persen. Karena target vaksinasinya di kerinci itu cman sebanyak 1950, jadi cukup besar. Tetapi itu sulit,” sebut Jenderal Bintang Dua itu.

Kapolda mengatakan hingga kemarin 21 Februari 2022, capaian vaksinasi di Provinsi Jambi mencapai untuk dosis pertama sebesar 90,40 Persen, dan dosis kedua sebanyak 64.50 persen.

Dan khusus untuk vaksinasi Lansia dosis pertama 68,29 persen, dan untuk dosis kedua 48,68 persen. Sedangkan untuk vaksinasi Anak dosis pertama sebanyak 57,86 persen, dan untuk dosis kedua sebesar 13,50 persen.

“Jadi saya meminta kepada seluruh kepala Desa (Kades) harus aktif, karena Bapak sudah dipilih Masyarakat, bapak punya dana desa, bapak punya kewajiban memvaksin warganya sebanyak banyaknya,” kata Kapolda. (humas.polri.go.id)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
Pertamina Patra Niaga Raih Impact Commitment Awards di Ajang Investortrust CSR Awards 2026
Berita ini 138 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru