Kapolda, Tekan Covid-19 di Jambi Perlu Payung Hukum Untuk Penegakan SPPK

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi via zoom meeting di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20)

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi via zoom meeting di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20)

JAMBI –  Adanya peningkatan angka terkonfirmsi positif Covid-19 di Provinsi Jambi belakangan ini, Gubernur Jambi Fachrori Umar langsung menggelar rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).

Rapat evaluasi dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karo Ops Polda Jambi, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi serta seluruh perwakilan gugus tugas kabupaten/kota via zoom meeting.

Gubernur Jambi Fachrori Umar menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan demi menghentikan penyebarluasan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyorot peningkatan kasus positif di Jambi belakangan ini karena melemahnya pengawasan orang setelah lebaran Idul Fitri lalu.

“Artinya akankah Jambi mengambil langkah pembatasan pintu masuk orang lagi, karena di daerah Provinsi lain sudah menerapkan itu untuk tekan masuknya kasus yang dibawa orang dari zona merah,” sebutnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga mendorong perlunya payung hukum di kabupaten/kota sesuai Instruksi Presiden tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan (SPPK) yakni Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Maskud kita agar teman Pol-PP di daerah bisa menertibkan pelanggar protokol kesehatan, nanti kita Polri dan TNI akan dukung pengawasannya di daerah,” sebutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Berita Terbaru