Kapolres Bungo Lakukan Pengecekan dan Pendataan Senjata Api Personil

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono Saat Lakukan Pengecekan dan Pendataan Senjata Api Personil. FOTO : HMS

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono Saat Lakukan Pengecekan dan Pendataan Senjata Api Personil. FOTO : HMS

BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom di dampingi Waka Polres Kompol Roslinda RM. S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi serta para PJU Polres Bungo melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo sekaligus mendata personel Polres Bungo Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api. Senin (23/12/2024)

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan kegiatan ini Perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang atau mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Bungo yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujar Kapolres

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo yang meliputi pendataan kembali jumlah senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota guna pencegahan penyalahgunaan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai jukrah dari mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi, Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan. Terang Kapolres

Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa kami akan menarik semua senjata api yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku, kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.

“kami akan mendata ulang senpi yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan kami akan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku dan anggota yang berdinas di lapangan, kita masih lengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib di simpan digudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali.” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada anggota yang masih pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkasnya.**

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi dengan Program Presiden Prabowo, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor di Bungo
Tuntas 100 Persen, TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup: Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa
Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir
Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko
BREAKING NEWS : Longsor Terjang Empelu Bungo: 1 Tewas, 1 Selamat, dan 1 Orang Masih Dicari
GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu
Berita ini 73 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sinergi dengan Program Presiden Prabowo, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor di Bungo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Tuntas 100 Persen, TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup: Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:50 WIB

Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:56 WIB

BREAKING NEWS : Longsor Terjang Empelu Bungo: 1 Tewas, 1 Selamat, dan 1 Orang Masih Dicari

Berita Terbaru