Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

- Editor

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. FOTO : HMS/Dhea.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. FOTO : HMS/Dhea.

SAROLANGUN – Kasus penembakan terhadap Fendi Felipus Dethan (25) Satpam Perkebunan PT PAM Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Kamis, (26/7/23) berhasil diungkap Polres Sarolangun.

Kurang dari 30 jam para pelaku yang berjumlah 3 orang berhasil dibekuk. Polisi juga berhasil mengungkap motif penembakan tersebut.

Ketiga pelaku adalah HM (20), AND (19), SN (20) merupakan warga Desa Sepintun Kecamatan Pauh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan motif penembakan dilatari oleh rasa kesal, karena mereka (para pelaku) kepergok maling sawit di Perkebunan PT PAM dan motornya di tahan oleh korban.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

“Satpam (korban) ini tidak terima saat mereka mencuri kepergok dan motor mereka ditahan, jadi langsung mengambil senjata menembak korban,” ungkap Kapolres, Jumat (28/7/23).

AKBP Imam menyebut, kronologis kejadian penembakan pada Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 12.00 WIB di Camp A5 PT. PAM.

Sebelum kejadian, Fendi (korban) bersama Marcel, selanjutnya Marcel menyuruh korban masak sedangkan Mercel pergi patroli ke blok A4 yang jarak sekira 500 meter.

Tak lama kemudian Marcel mendengar suara tembakan, dan kemudian Marcel langsung pulang ke Camp A.5 dan masuk melalui pintu belakang.

BACA JUGA :  Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Saat itu Marcel melihat Fendi (korban) sudah tergeletak di pintu depan dengan kondisi bersimbah darah diduga terkena tembakan.

“Para pelaku kita amankan di rumah Kepala Desa Sepintun,” sambung Kapolres.

Ketiga pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata Api

“Senjata api jenis kecepak juga kita amankan,” ujar Imam.

Para pelaku akan disangakan Pasal 338 KUHP Pidana yaitu diancam pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53
Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi
Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun
Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan
TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Tiga Pelaku Penembakan Menewaskan Satpam Perkebunan PT PAM Ditangkap Polres Sarolangun
Operasi Patuh 2023, Kapolres Sarolangun Tegaskan Jangan Adanya Pungli
Kapolres Sarolagun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 37 Personil dan Pelantikan Kasat Lantas
Berita ini 151 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang

Rabu, 20 September 2023 - 13:51 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

Rabu, 13 September 2023 - 12:15 WIB

Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri

Kamis, 7 September 2023 - 00:25 WIB

Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi

Rabu, 6 September 2023 - 19:24 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Kunjungi Jambi

Selasa, 5 September 2023 - 20:16 WIB

Anak Usia 5 Tahun di Kota Jambi Tewas Tergilas Truk, Begini Kronologsinya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:09 WIB

Danrem 042/Gapu cek langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari

Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:12 WIB

Kecelakaan Maut di Kota Jambi Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa Warga

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Pemerintahan

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:29 WIB