Kapolres Tanjab Barat Warning Pedagang jangan menjual Miras

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap aman dan kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki Warning pedagang agar tidak menjual Minuman Keras (Miras).

Peringatan tersebut disampaikan AKBP Agung Basuki saat memusnahkan Miras jenis tuak dan Miras beragam merek lainnya Selasa (31/12/2024) di Depan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres menyampaikan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan operasi pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita amankan dan musnahkan berupa 300 Liter Tuak, 138 Botol Miras bermacam merek,” ungkapnya.

Pemunsahan dilakukan dengan harapan saat perayaan Tahun baru maupun dalam menjalani rutinitas keseharian kondisi keamanan di Tanjung Jabung Barat tetap berjalan aman.

“Kondisi aman dan kondusif tersebut salah satunya dengan tidak adanya masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum dampak menggunakan miras,” jelasnya.

Masih sehubungan dengan Miras, pimpinan Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat ini dengan tegas mengingatkan kepada Pedagang agar tidak menjual Miras.

“Pedagang yang masih coba-coba menjual meras silahkan saja dan akan kita ambil tindakan tegas,” sebutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 135 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru