Kapolres Tanjab Barat Warning Pedagang jangan menjual Miras

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap aman dan kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki Warning pedagang agar tidak menjual Minuman Keras (Miras).

Peringatan tersebut disampaikan AKBP Agung Basuki saat memusnahkan Miras jenis tuak dan Miras beragam merek lainnya Selasa (31/12/2024) di Depan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres menyampaikan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan operasi pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita amankan dan musnahkan berupa 300 Liter Tuak, 138 Botol Miras bermacam merek,” ungkapnya.

Pemunsahan dilakukan dengan harapan saat perayaan Tahun baru maupun dalam menjalani rutinitas keseharian kondisi keamanan di Tanjung Jabung Barat tetap berjalan aman.

“Kondisi aman dan kondusif tersebut salah satunya dengan tidak adanya masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum dampak menggunakan miras,” jelasnya.

Masih sehubungan dengan Miras, pimpinan Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat ini dengan tegas mengingatkan kepada Pedagang agar tidak menjual Miras.

“Pedagang yang masih coba-coba menjual meras silahkan saja dan akan kita ambil tindakan tegas,” sebutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 88 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB