Kapolres Tanjab Barat Warning Pedagang jangan menjual Miras

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap aman dan kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki Warning pedagang agar tidak menjual Minuman Keras (Miras).

Peringatan tersebut disampaikan AKBP Agung Basuki saat memusnahkan Miras jenis tuak dan Miras beragam merek lainnya Selasa (31/12/2024) di Depan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres menyampaikan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan operasi pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita amankan dan musnahkan berupa 300 Liter Tuak, 138 Botol Miras bermacam merek,” ungkapnya.

Pemunsahan dilakukan dengan harapan saat perayaan Tahun baru maupun dalam menjalani rutinitas keseharian kondisi keamanan di Tanjung Jabung Barat tetap berjalan aman.

“Kondisi aman dan kondusif tersebut salah satunya dengan tidak adanya masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum dampak menggunakan miras,” jelasnya.

Masih sehubungan dengan Miras, pimpinan Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat ini dengan tegas mengingatkan kepada Pedagang agar tidak menjual Miras.

“Pedagang yang masih coba-coba menjual meras silahkan saja dan akan kita ambil tindakan tegas,” sebutnya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 151 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru