Kapolres Tanjab Barat Warning Pedagang jangan menjual Miras

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Waka Polres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH dan PJU saat musnahkan Miras (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Demi menjaga situasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap aman dan kondusif, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki Warning pedagang agar tidak menjual Minuman Keras (Miras).

Peringatan tersebut disampaikan AKBP Agung Basuki saat memusnahkan Miras jenis tuak dan Miras beragam merek lainnya Selasa (31/12/2024) di Depan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres menyampaikan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan operasi pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita amankan dan musnahkan berupa 300 Liter Tuak, 138 Botol Miras bermacam merek,” ungkapnya.

Pemunsahan dilakukan dengan harapan saat perayaan Tahun baru maupun dalam menjalani rutinitas keseharian kondisi keamanan di Tanjung Jabung Barat tetap berjalan aman.

“Kondisi aman dan kondusif tersebut salah satunya dengan tidak adanya masyarakat melakukan tindakan melanggar hukum dampak menggunakan miras,” jelasnya.

Masih sehubungan dengan Miras, pimpinan Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat ini dengan tegas mengingatkan kepada Pedagang agar tidak menjual Miras.

“Pedagang yang masih coba-coba menjual meras silahkan saja dan akan kita ambil tindakan tegas,” sebutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir
Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal
Tahun 2025, Perakim akan bantu 400 Unit Rumah MBR Agar Jadi Layak Huni
PJU dan Sejumlah Kapolsek di Polres Tanjab Barat diganti
Antisipasi Gangguan Tibum, Satpol PP Tanjab Barat buka layanan pengaduan
Berita ini 88 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:06 WIB

HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ

Senin, 20 Januari 2025 - 21:50 WIB

BREAKING NEWS : Kapolres Tanjabbar Turun Langsung Atur Lalulintas, Mobil Merayap Lewati Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 20:57 WIB

Tinjau Banjir di Merlung, Kapolres sebut Arus Lalulintas Jambi-Riau dialihkan ke KM 91 – Kuala Dasal

Berita Terbaru