KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH memastikan tidak akan memberikan izin segala bentuk perayaan Malam Tahun Baru 2021 yang berpotensi mengumpulkan massa.
“Kata kuncinya kami tidak akan mengeluarkan izin keramaian kegiatan mengumpulkan massa. Pasti akan kami bubarkan,” tegas AKBP Guntur Saputro didamingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (19/12/20).
Kapolres juga menegaskan tak akan mentolelir kerumunan. Setiap kerumunan massa yang terbentuk pada malam pergantian tahun nanti dipastikan dibubarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata dia pikahnya tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang biasa menggelar pesta maupun berkumpul perayaan malam tahun baru.
“Kerumunan massa dapat menyebarkan virus corona secara masif. Ini menjadi tindak lanjut kami untuk membubarkan segala bentuk kerumunan,” tegasnya.
Selain melarang kerumunan massa pada malam Tahun Baru, Kapolres juga menyebut dalam waku dekat akan berkoordinasi dengan gereja-gereja agar menyelenggarakan kegiatan terkait perayaan Natal secara sederhana dengan protokol kesehatan.
Selain itu pemilik hotel-hotel serta lokasi ramai seperti WFC (kini bernama ‘‘Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam‘), Pujasera akan imbau untuk meniadakan kerumunan pada malam Tahun Baru termasuk Alun-alun akan dijaga petugas.
“Pembubaran kerumunan menjadi harga mati untuk mencegah penularan virus corona,” jelasnya.(*)
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan umat mari kita peringati tahun baru 2021 ini dengan menyamakan rasa keprihatinan bersama unuk berdoa dan beribadah di rumah masing-masing semoga negara kita segera terbebas dari wabah Covid-19,” tandasnya.(*)