KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Agung Basuki, didampingi Waka Polres, Kompol Johan Christy Silaen, dan Kasubsi Humas, Ipda Ucen S Kasih, menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil kinerja dan tren kejahatan selama tahun 2025 di Ruang Reconfu, Selasa (30/12/2025) yang dihadiri oleh sejumlah awak media.
Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan bahwa tren kejahatan pada tahun ini didominasi oleh lima jenis kejahatan, ditambah dengan kejahatan Narkotika. “Kejahatan tertinggi mencakup Narkotika, Curanmor, Pencurian, Penggelapan, Persetubuhan anak di bawah umur, dan Curat,” ungkapnya.
Dari total jumlah tindak pidana, Narkotika berada pada urutan pertama dengan jumlah 68 kasus. Diikuti oleh Curanmor dengan 26 kasus, pencurian 25 kasus, penggelapan 15 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 12 kasus, dan Curat 8 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara keseluruhan, Kapolres melaporkan bahwa tren kejahatan menurun sebanyak 8 kasus (3,84 persen), sedangkan tingkat penyelesaian kasus mengalami kenaikan menjadi 45 kasus (30,20 persen).
Kapolres menjelaskan bahwa beberapa faktor penyebab tingginya angka kejahatan, terutama Curanmor, adalah kurangnya sistem pengamanan, seperti motor yang tidak dikunci dan penggunaan kunci pengaman tambahan. Dia menambahkan bahwa pelaku sering menggunakan modus berpura-pura menjemput teman sebelum membawa motor korban kabur.
Dalam hal pencurian, faktor ekonomi menjadi alasan utama berdasarkan pengakuan pelaku saat ditangkap. Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa kasus Curat, Curas, dan Curanmor masih terkendali dengan beberapa kasus berhasil diselesaikan.
Terkait masalah Narkoba, Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan peredaran Narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, karena mereka yang paling mengetahui peredaran Narkoba di sekitar mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Waka Polres Tanjung Jabung Barat, Kompol Johan Christy Silaen, menambahkan bahwa peredaran Narkoba lebih menyasar area perkotaan dengan tingginya jumlah populasi. Tanjung Jabung Barat masih menjadi daerah perlintasan masuknya Narkoba. “Kami hanya bisa melakukan mitigasi dengan menangkap pelaku dan pengedar, karena produksi Narkoba berasal dari luar,” jelasnya.
Waka Polres juga mengungkapkan perlunya dukungan dari masyarakat untuk memerangi Narkoba, antara lain dengan membentuk Kampung Anti Narkoba. “Kami butuh dukungan dari semua pihak, mulai dari perangkat desa hingga RT dan kelompok masyarakat,” pintanya.
Sebagai catatan, jumlah tindak pidana Narkotika mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, dari 83 kasus menjadi 68 kasus di tahun 2025. Jumlah tersangka juga turun dari 113 menjadi 89 orang. Kapolres Tanjung Jabung Barat juga berhasil menyita barang bukti Narkotika tahun ini, terdiri dari 857,24 gram Shabu, 386,71 gram Ganja, dan 33,5 gram Ekstasi.
Dengan kinerja yang telah dicapai, Kapolres berharap dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

Penulis : abas
Sumber Berita: Lintastungkal






