Kapolsek Tungkal Ulu memediasikan Perselisihan Warga gegara Dituduh pengedar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua belah pihak yang berselisih teken kesepakatan damai di Mapolsek Tungkal Ulu. (Dok Polsek)

Kedua belah pihak yang berselisih teken kesepakatan damai di Mapolsek Tungkal Ulu. (Dok Polsek)

TUNGKAL ULU – Kapolsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat AKP Ivan Ripa’i l, S. Sos. I., M. Pd memediasikan perselisihan antara 2 (Dua) Warga A dan E warga setempat.

Keributan berawal dari A yang menuduh E seorang pengedar Rokok ilegal dan sempat beredar di media sosial.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i, S. Sos. I., M. Pd mengatakan perselisihan antar kedua Warga A dan E sudah dilakukan mitigasi dengan memediasikan kedua belah pihak yang berselisih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah menengahi keributan yang beredar di media sosial antata A dan E dimana A menuduh E seorang pengedar Rokok ilegal,” ungkap AKP Ivan, Kamis (24/10/2024).

Dalam melakukan mitigasi Personel Polsek Tungkal Ulu langsung melakukan cek KTP ke Rumah E.

Namun saat anggota Polsek mendatangi kediaman E sebut AKP Ivan, tidak ditemukan Rokok ilegal yang diperbincangan dalam video.

“Kita sudah memanggil kedua belah pihak baik A dan E untuk mendengarkan permasalahan dan dicari solusi agar tidak ada masalah kedepannya,” ungkap Kapolsek.

Dalam pertemuan itu didapati kesepakatan bahwa kedua belah pihak mengakui keributan terjadi karena ada miskomunikasi dan keburu emosi sehingga terjadi cecok mulut.

“Permasalahan keributan tersebut sudah diklarifikasi, kedua belah pihak saling memaafkan atas kekeliruan yang terjadi,” jelas Kapolsek Tungkal Ulu.

Tidak hanya saling memaafkan tambah Kapolsek, kedua belah pihak juga dengan kesadaran masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak manapun membuat kesepakatan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 113 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru