KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meniadakan dan membtalkan rencana kegiatan Safari Ramadan tahun 1441 H/2020 M.
Hal itu tertuang dalam Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 400/786/Kesra/2020, tanggal 16 April 2020 perihal Pembatalan Kegiatan Safari Ramadhan Pemda.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjab Barat, Hidayat Kusuma, S.Sos, Kamis (16/04/20) dikonfirmasi via WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dibataklannya kegiatan rutin tahunan Safari Ramadhan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat itu sebagai salah satu upaya mencegah pandemic infeksi Virus Corona (Covid-19) pada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hidayat.
Dengan pembatalan ini, dipastikan safari ramadan yang seyogianya dimulai pada tanggal 24 April 2020 ditiadakan dan Bupati bersama Forkopimda tidak berkunjung safari ramadan ke daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.(*)