Kasiter Korem 042/Gapu Hadiri Rakor Kebijakan Larangan Mudik Lebaran di Kantor Gubernur Jambi

- Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan Saat Hadiri Rakor Kebijakan Larangan Mudik Lebaran di ruang rapat Gubernur, Jumat (16/04/21).

FOTO : Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan Saat Hadiri Rakor Kebijakan Larangan Mudik Lebaran di ruang rapat Gubernur, Jumat (16/04/21).

JAMBI – Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan mewakili Danrem 042/Gapu menghadiri rapat koordinasi Kebijakan Larangan Mudik Lebaran bersama unsur Forkopimda Provinsi Jambi di ruang rapat Gubernur, Jumat (16/04/21).

Dalam rilis tertulis Penrem 042/Gapu dikatakan bahwa rapat tesebut tindak lanjut hasil Rakor Gubernur seluruh Indonesia bersama Menkopolhukam Mahfud MD Secara Virtual dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi keamanan dan penegakan hukum dalam menyambut bulan Ramadan, mudik dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang dilaksanakan pada (12/04/21) dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan BIN.

BACA JUGA :  Lantik Pengurus KMJKS Cabang Tanjan Barat Pesan Fachruddin Razi agar Berintegrasi dengan Masyarakat

Dimana dari hasil Rakor dikatakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD bahwa kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H dirasakan sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan angka aktif Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menjadi blunder dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif mengapa kebijakan larangan mudik ini perlu dilakukan.

Selain itu, kebijakan ini harus dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis.

BACA JUGA :  Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Jambi Lepas Petugas Patroli Pencegahan Karhutla

Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam melakukan pengendalian di seluruh moda transportasi mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 yang pengawasannya dibantu oleh Polri, TNI, stakeholder terkait dan pemerintah daerah di 333 titik check point.

Terkait dengan stabilitas ekonomi jelang Ramadhan dan Idul fitri, Mahfud MD menyampaikan 4 hal diantaranya mencegah penimbunan sembako, pengendalian harga sembako, program bantuan sosial pemerintah dan kebijakan gratis ongkir belanja online.

Terkait ini, Kasiter Kasrem 042/Gapu mengajak umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

BACA JUGA :  150 Anggota Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab di Rapid Tes

Dan juga mengingatkan agar masyarakat tetap patuh anjuran pemerintah khususnya protokol kesehatan, karena kondisi pandemi yang belum berlalu. Salah satunya soal pelarangan mudik.

“Semua ini demi kebaikan kita bersama, apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi, jangan sampai begitu kita mudik justru terpapar Covid-19 dan menjadi klaster baru,” ujar Kolonel Arh Mokhamad Ibnu Sukelan.

Hadir dalam acara tersebut PJ Gubernur Jambi, Ketua DPRD Jambi, Kasiter Kasrem 042/Gapu, Kasi Intel Kajati Jambi, Dirkrimsus Polda Jambi, Kabinda Jambi, Kakemenag Provinsi Jambi, Kasatpol PP Prov Jambi.(Rem042)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru