KUALA TUNGKAL – Proses penyidikan terhadap kasus dugaan Korupsi di Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat terus bergulir Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat ditengah kondisi distribusi ari bersih tidak normal ke pelanggan.
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat saat ini masih dalam tahap penyidikan dan sampai saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung terhadapa anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.
Baru-baru ini, Kamis (16/11/23) Mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Sambung Marcelo, kasus ini terus dilakukan pendalaman salah satunya mendatangkan Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara.
Kajari mengaku proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.
“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan (Dir lama) di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah, Kamis (16/11/23).
Menurut Kajari, sesuai audit kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.
“Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” beber Kajari Marcelo Bellah.
PDAM Akui Ada Kerusakan
Seiring dengan bergulirnya kasus Perumda Tirta Pengabuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, sejak akhir September 2023 layanan air bersih kepelanggan pun terkendala. Banyak pelanggan yang tidak mendapatkan pasokan air sama sekali.
Asisten II Firdaus Khatab bersama Bupati H. Anwar Sadat, Direktur PDAM dan Plt Kepala Dinas Perkim mengkonfirmasi jika Instalasi Pengolahan Air (IPA) tidak beroperasi normal lantaran ada kendala teknis di Perumda Tirta Pengabuan.
Dampaknya sekitar 6000 pelanggan di Kota Kuala Tungkal tidak mendapatkan air bersih.
Dijelaskan Firdaus, Pompa Distribusi Intake mengalami kerusakan dimana Pompa Intake kapasitas sebenarnya 200 Liter per detik dan ada 3 (Tiga) Pompa yang dibeli Tahun 2009.
Kondisi saat ini kemampuan Pompa di Intake itu tinggal 80 Liter per detik dan terkadang mengalami kerusakan yang sedang diupayakan untuk diperbaiki.
“Jadi dengan kondisi Pompa tinggal 80 Liter per Detik Air untuk diolah di IPA menjadi sedikit untuk di dorong ke Kuala Tungkal. Sehingga dengan kondisi Air yang memang tinggal sedikit tidak dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di Kuala Tungkal yang lebih kurang 6000 Pelanggan,” jelasnya, Senin (16/10/23).
Bantuan Air Besih Langsung
Menyikapi kreisi pasokan Air dampak masalah teknis di Perumda Tirta Pengabuan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (18/10/23) memberikan bantuan distribusi air bersih langsung ke warga di KecamatanTungkal Ilir.
Namun sayangnya distribusi tersebut hanya mampu lebih kurang dua pekan.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal