Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Launching Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum ‘SAKTI PIDUM’

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi Kamin, SH, MH resmi me Launching  Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum atau ‘SAKTI PIDUM’, Rabu (15/12/21). FOTO : Hms Kejari MJ

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi Kamin, SH, MH resmi me Launching  Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum atau ‘SAKTI PIDUM’, Rabu (15/12/21). FOTO : Hms Kejari MJ

MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muaro Jambi resmi melaunching  Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum atau ‘SAKTI PIDUM’, Rabu (15/12/21).

Launching Aplikasi SAKTI PIDUM ditandai dengan membuka tirai oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Khoirunnas dan siap digunakan.

Acara ini sekaligus Sosialisasi Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum dengan memutar demo Video Panduan Sistem Aplikasi Ti Ak Pidana Umum Atau “SAKTI PIDUM” dipandu Bersama operator yaitu Adinda Febriana, SH dan Wemfi Virgando.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Muaro Jambi Kamin mengatakn kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum atau SAKTI PIDUM guna mempercepat kinerja penegak hukum dalam melakukan perpanjangan tahanan dan status barang bukti narkoba.

“Saya mencetuskan aplikasi SAKTI PIDUM ini untuk mempercepat dan mempermudah proses kerja penegak hukum sehingga lebih efisien waktu dan tenaga mengingat adanya jarak tempuh yang jauh. Selain itu untuk penyerahan berkas bisa diberikan pada saat tahap II,” ungkap Kajari.

“Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan baik tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Kajari.

Turut hadir dalam acara Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Kanitres Jaluko. Para Kasubsi Pidum Kejari Muaro Jambi, para Penyidik dari Polres Muaro Jambi serta Jaksa Fungsional Kejari Muaro Jambi.(*)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi Kamin, SH, MH resmi me Launching Sistem Aplikasi Tindak Pidana Umum atau ‘SAKTI PIDUM’, Rabu (15/12/21). FOTO : Hms Kejari MJ
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Berita ini 935 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:16 WIB

26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB