KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi anggaran subsidi pada Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.
Selain Perumda Air Minum Tirta Pengabuan, Kejari Tanjung Jabung Barat juga menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kawasan Hutan pada PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang akan dilakukan penyempurnaan perhitungan kerugian Keuangan Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan update penanganan dugaan tindak Pidana Korupsi subsidi PDAM Tirta Pengabuan masih dalam tahap perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanggal 3 Januari 2024 lalu kami telah bersurat ke BPK RI. Saat ini kami masih menunggu jadwal untuk gelar perkara dalam rangka perhitungan kerugian Keuangan Negara dengan BPK RI,” jelas Marcelo Bellah di Ruang kerjanya, Jum’at (12/1/24).
Selain itu sambung Marcelo Bellah, Kejari juga menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kawasan Hutan PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ).
“Minggu depan kita akan agendakan untuk ke Lapangan beserta BPN Tanjung Jabung Barat untuk memastikan titik akhir penyempurnaan perhitungan kerugian Keuangan Negara,” jelasnya.
Kajari berharap informasi terbaru terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi baik pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan maupun PT PSJ bisa memberi pencerahan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan Update kepada masyarakat sehingga tidak ada simpang siur informasi yang tidak akurat,” katanya.
Lebih jauh Marcelo Bellah juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam membaca informasi yang benar.
“Kepada para rekan-rekan media kami juga mengajak untuk memberikan informasi yang akurat dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan atau berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut,” sebutnya.
Dengan demikian sambung Kajari lagi, tujuan informasi yang diberikan bisa mengedukasi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal