Kejari Tanjabtim Tetapkan Ketua KPU Masuk DPO

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur Jambi menggeledah Kantor KPU lantaran diduga ada penyelewengan dana hibah senilai miliaran rupiah.

Dok. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur Jambi menggeledah Kantor KPU lantaran diduga ada penyelewengan dana hibah senilai miliaran rupiah.

TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Timur resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurkholis Ketua KPU Tanjung Jabung Timur.

Surat penetapan DPO tersebut diterbitkan Kejari Tanjab Timur terhitung tanggal 12 November 2021.

“Pada tanggal 12 suratnya kita terbitkan. N adalah DPO Kejari Tanjabtim,” kata Kajari Tanjab Timur, Rahmat Surya Lubis melalui Kasi Pidsus, Reynold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tersangka lainnya, berinisial M belum dilakukan penahanan, karena dia masih diperiksa sebagai saksi.

“Besok (hari ini) ada jadwal pemanggilan M. Penyidik yang akan menentukan apakah ditahan apa tidak,” kata Reynold lagi.

Penyidik berusaha bekerja semaksimal mungkin menuntaskan kasus ini.

Senin (15/11) kemarin, pihak Kejari sedikitnya memeriksa sebanyak 20 orang saksi guna melengkapi berkas tersebut.

“Hari ini saja ada 20 orang saksi yang kita periksa, doakan saja semoga berkas segera kami limpahkan ke pengadilan tipikor Jambi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Tanjabtim menetapkan empat pejabat KPU Tanjabtim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada serentak 2020.

Keempat tersangka yakni Ketua KPU Tanjab Timur, Sekretris KPU, Bendahara KPU dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Kajari Tanjab Timur Rahmad Surya Lubis menyatakan ketua KPU ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 2 November. Sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai terangka tanggal 8 November.  (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jambi Bersama Forkompinda Launching Gugus Tugas Polri di Tanjab Timur
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru