Kelompok Tani Saleh Desa Terjun Jaya Gugat PetroChina Rp 12 Triliun

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan lokasi dan Titik Koordinat Perkara Perdata antara Kelompok Tani Saleh dengan SKK Migas PetroChina, Senin (19/6/23) lalu. FOTO : Ist

Pemeriksaan lokasi dan Titik Koordinat Perkara Perdata antara Kelompok Tani Saleh dengan SKK Migas PetroChina, Senin (19/6/23) lalu. FOTO : Ist

BETARAKelompok Tani Saleh di Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggugat PetroChina dengan jumlah fantastis sebesar Rp 12 Triliun.

Pasalnya, PetroChina tidak memberikan hak Kelompok Tani Saleh terhadap pengelolaan 17 Sumur Ripah dan pemakaian Lahan Proyek selama kurun Waktu 20 Tahun.

Tuntutan Rp 12 Triliun itu dari Minyak belum termasuk Gas,” ungkap Abdullah, SH, MH selaku Pengacara Kelompok Tani Saleh dikutip dari harianrakyat.co.id, Kamis (22/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah itu kata Abdullah dihitung dari hasil produksi 17 Sumur dan pemakaian Lahan Proyek pengeboran selama kurun Waktu 20 Tahun oleh Pihak PetroChina.

” Dasar kami menggugat adalah SKT Tahun 1977 yang jelas legalitasnya. Dan perna terjadi pembayaran oleh pihak PetroChina yakni untuk Sumur Ripah 1, itu menunjukkan pihak PetroChina pernah mengakui hak Kelompok Tani Saleh,” kata Abdullah.

Terkait perkara ini juga disampaikan oleh Abdul Wahab Ketua Kelompok Tani Saleh. Abdul Wahab menyebutkan pihaknya sudah lama ingin menggugat terkait masalah ini.

” Kami sudah lama ingin menggugat. Tetapi karena kami dulu belum ada biaya untuk Buka Meja di Pengadilan dan sekarang waktu yang tepat untuk kami menggugat,” katanya.

Sehubungan dengan perkara ini Tim Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal yakni Rafli Fadilah Achmad, SH, MH, Agnes Monica, SH dan Yenny Chrustine Debora, SH yang hadir bersama pihak tergugat serta pihak terkait lainnya turun ke Lokasi guna melakukan pemeriksaan setempat Senin (19/6/23) lalu.

Rafli menyebutkan kehadiran pihak PN Kuala Tungkal melakukan pemeriksaan setempat sebagai tindaklanjut delegasi persidangan dari PN Jakarta Selatan dengan Perkara Perdata Nomor 452/Pdt.G/2022/PN Jakarta Selatan.

” Pemeriksaan ini kami sudah mengingatkan tergugat bahwa tidak ada yang melakukan gugatan selama pemeriksaan setempat berlangsung,” katanya.

Dijelaskan Rafli Fadilah Achmad kegiatan yang dilakukan hanya pemeriksaan setempat dan pemeriksaan lokasi saja, dengan menetapkan Titik Koordinat Perkara oleh BPN.

” Untuk itu silahkan Gugatannya nanti diteruskan di Pengadilan Jakarta Selatan,” jelas Rafli.

Dalam pemeriksaan setempat yang berlokasi di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi turut dihadiri Kuasa Hukum tergugat 1 (Satu) PetroChina, Kuasa Hukum Tergugat 2 (Dua) SKK Migas, Kepala Desa Terjun Jaya dan pihak terkait lainnya.(Jk/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 169 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru