Kemas Faried Alfarelly ; Pemkot Jambi Harusnya Percepat Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. FOTO : Ist

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. FOTO : Ist

KOTA JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly minta percepat pengangkatan kepala sekolah definitif, seiring masih banyaknya status pelaksana tugas (Plt).

Hal itu diungkapkannya menyikapi telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 terkait dengan disiplin PNS.

“PP di atas, ada kaitannya terhadap fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi dengan dunia pendidikan yaitu penyelenggaranya,” katanya, Rabu (23/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Golkar itu menyebut dalam PP 94 tersebut mengatur terhadap kewajiban tugas utama sebagai guru tempat mengajar. Peraturan tersebut mengatur disiplin keaktifan guru di dalam sekolah.

Sementara Plt kepala sekolah yang dimulai dari tahun 2020 di Kota Jambi ada 164 SD, dan 25 SMP.

“Yang jadi peroalannya guru tersebut menjabat sebagai plt. Mereka punya tanggung jawab untuk mengajar, dan tanggung jawab untuk menjadi kepala sekolah,” ucapnya.

“Ketika peraturan ini ditegakkan, kasihan juga plt-nya,” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Komisi 4 DPRD Kota Jambi Sampaikan Fungsi Ganda Plt Kepala Sekolah, dan Minta Defitifkan,

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru