Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H Hari Ini

- Editor

Minggu, 1 Mei 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2022, Minggu (1/5/22). (Foto: MPI/Subhan S)

Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2022, Minggu (1/5/22). (Foto: MPI/Subhan S)

JAMBI – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta Minggu (1/5/22) petang.

Melalui Sidang Isbat ini akan ditetapkan apakah Idul Fitri jatuh pada 2 Mei atau 3 Mei 2022.

Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H juga digelar live streaming.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Sidang Isbat digelar hari Minggu dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” kata Kamaruddin, Senin (18/4/22), dikutip dari laman Kemenag.

BACA JUGA :  Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.

Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38 WIB

Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:07 WIB

Terjatuh Saat Lepas Jangkar, Seorang ABK Kapal Tenggelam Diseret Arus

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Berita Terbaru

Irjen Teddy Minahasa Ketika Ikiti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Kasus Peredaran Narkoba pada Selasa (30/5). (FOTO : Arsip Humas Polri)

Nasional

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB