KUALA TUNGKAL – Bupati H. Anwar Sadat mengintruksikan seluruh ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat untuk menanam cabai melalui Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Cabai dalam Polybag).
Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Cabai dalam Polybag) tersebut dimaksudkan dalam rangka pengendalian inflasi pangan daerah.
Hal itu tertuang dalam surat Bupati Nomor 500/844/Eko/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Kewajiban Penenaman Cabai bagi ASN ditujukan kepada Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan untuk Pejabat Eselon II minimal 20 batang/ Polybag, Pejabat Eselon III minimal 10 batang/ Polybag. Sedangkan Pejabat Eselon IV, Fungsional dan Staf minimal 5 batang/ Polybag.
Selanjutnya gerakan ini sampai ke tingkat kelurahan dan desa + 20.000 batang untuk 20 kelurahan. Dan bantuan Polybag direncanakan sebanyak + 500 lembar/desa untuk 114 Desa dengan total sebanyak 57.000 lembar polybag.
Para Camat diminta untuk menginformasikan kepada Aparatur Kelurahan dan Desa masing-masing.
Sementara untuk konfirmasi dnn ketersediaan bibit cabai berkoordiansi denga Dines Tanaman Pangan dan Hortikultura (CP: 082180771055) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (CP: 081366369568).
Demikan dikutip dari surat himbauan Bupati Tanjab Barat yag dikeluarkan Bagian Ekonomi tanggal 12 September 2022.(Nd)