Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Jadi Temuan BPK, Infonya Lalai Bayar Pajak

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyak kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Selain tidak diketahui keberadaanya, sejumlah kendaraan ini kabarnya juga tidak membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan banyak kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaanya tidak diketahui.

“Guna menindaklanjuti temuan BPK yang juga sudah atas izin Pak Bupati, kita akan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan,” kata Wabup disela pendataan kendaraan Dinas disejumlah OPD, Rabu (15/6/22).

“Kita akan cek satu persatu apakah kendaraan itu masih terdaftar tapi kendaraannya sudah hilang, atau kalau kendaraannya sudah tidak layak pakai kita akan ajukan penghapusan aset,” tambah Hairan.

BACA JUGA :  Tiba di Polres Tanjab Barat, AKBP Padli Disambut Bupati dan Forkopimda

Lebih lanjut Hairan menyebutkan kendaraan banyak terdapat di Aset tetapi barangnya tidak ada. Dan hasil tindak lanjut pengecekan yang dilakukan, kedepan Pemerintah akan bekerjasama dengan Samsat guna mempermudah pembayaran pajak.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih mengatakan, pengecekan yang dilakukan ke seluruh OPD ini akan dilakukan sejak Tanggal 15 hingga 23 Juni 2022 secara bergilir.

“Pengecekan akan dilakukan secara keseluruhan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah perbedaan data yang di OPD, sample BPK dengan data yang ada di Samsat,” kata Encep, Kamis (16/6/22).

BACA JUGA :  17 Qari dan Qariah Tanjab Barat Wakili Jambi di MTQ Tingkat Nasional XXIX Kalsel

Dijelaskan oleh Encep, tunggakan pajak tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Ini berkaitan juga dengan pajak Kendaraan Dinas yang harus dibayar di Samsat,” sebutnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru