Kendaraan Dinas di Tanjab Barat Jadi Temuan BPK, Infonya Lalai Bayar Pajak

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan didampingi Kepala Inspektorat Encep Jarkasih saat melakukan pengecekan kendaraan Dinas. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Banyak kendaraan Dinas di Pemkab Tanjung Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi. Selain tidak diketahui keberadaanya, sejumlah kendaraan ini kabarnya juga tidak membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan banyak kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaanya tidak diketahui.

“Guna menindaklanjuti temuan BPK yang juga sudah atas izin Pak Bupati, kita akan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan,” kata Wabup disela pendataan kendaraan Dinas disejumlah OPD, Rabu (15/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek satu persatu apakah kendaraan itu masih terdaftar tapi kendaraannya sudah hilang, atau kalau kendaraannya sudah tidak layak pakai kita akan ajukan penghapusan aset,” tambah Hairan.

Lebih lanjut Hairan menyebutkan kendaraan banyak terdapat di Aset tetapi barangnya tidak ada. Dan hasil tindak lanjut pengecekan yang dilakukan, kedepan Pemerintah akan bekerjasama dengan Samsat guna mempermudah pembayaran pajak.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasih mengatakan, pengecekan yang dilakukan ke seluruh OPD ini akan dilakukan sejak Tanggal 15 hingga 23 Juni 2022 secara bergilir.

“Pengecekan akan dilakukan secara keseluruhan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah perbedaan data yang di OPD, sample BPK dengan data yang ada di Samsat,” kata Encep, Kamis (16/6/22).

Dijelaskan oleh Encep, tunggakan pajak tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

“Ini berkaitan juga dengan pajak Kendaraan Dinas yang harus dibayar di Samsat,” sebutnya.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru