JAMBI – Menyikapi kemacetan yang kembali terjadi di setiap malamnya khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan kemacetan di picu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.
Akibatnya kada dia kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muaro Jambi dari jam 6 sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.
Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitau para Sopir mengenai peraturan baru ini.
“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka Mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.
Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka mobilisasi angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.
“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya.(Dhea)
Penulis : Dhea
Sumber Berita : Lintastungkal