JAMBI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi melaukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2018-2023 Suparmin, SH. MH.
Pelantikan berlangsung secara melalui teleconference dipimpin oleh Ketua KPU RI, Iman Saputra, Selasa (06/07/21).
Sementara Suparmin, SH. MH mengikuti prosesi pelantikan di Kantor KPU Provinsi Jambi pukul 09.00 WIB dihadiri Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan serta anggota KPU lainya serta serta sejumlah pejabat struktural lingkup Sekretariat KPU Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 335/SDM.14-Und/05/KPU/VII/2021 tanggal 3 Juli 2021 perihal Pelantikan melalui elektronik/teleconferce dari Komisioner KPU Prov. Jambi yang lama M. Sanusi kepada Suparmin, SH. MH masa Jabatan 2018-2023.
Pelantikian ini sekaligus pelantikan Arief Lesmana Yoga, S.TP Komosi KPU Kota Jambi.
Kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pakta Integritas. Diakhir acara seluruh peserta yang hadir mengucapkan selamat kepada Anggota KPU yang dilantik.
Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan dan Komisioner KPU Provinsi Jambi mengucapkan selamat bertugas serta integritas dan profesonal dalam menjalankan tugas.(*)