KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat melaksanakan konferensi pers penyampaian capaian kinerja Tahun 2023 di Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Minggu Sore (31/12/23).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, MH bersama PJU Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH menyampaikan Analisa dan Evaluasi penanganan Tindak Pidana Konvensional maupun tindak pidana lainnya seperti penyalahgunaan Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti Analisa dan Evaluasi gangguan Kamtibmas selama 1 (Satu) Tahun di Tahun 2023 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 168 Kasus.
“Alhamdulillah dari sejumlah kasus itu kita bisa selesaikan sebanyak 199 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus, penyelesaian kasus lebih banyak. Hal ini karena ada beberapa tunggakan kasus Tahun 2022 kami bisa selesaikan di Tahun 2023,” beber Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan jika dibandingkan tindak pidana yang terjadi di Tahun 2022 dengan Tahun 2023 terjadi penurunan.
“Tahun 2022 sebanyak 179 Kasus, Alhamdulillah Tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 168 kasus. Dengan trend penurunan sebanyak 11 Kasus,” katanya.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana, mengalami kenaikan dari 133 di Tahun 2022 menjadi 199 di tahun 2023 dengan tren kenaikan penyelesaian 66 kasus.
Lanjut Halaman Berikutnya Kasus Curas, Curat dan Curanmor...
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya