Kini dari Senyerang-Teluk Nilau Ke Kuala Tungkal Bisa Naik Damri

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Jauhari, S.Sos pada Hari Operasional trayek reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau), Selasa (28/01/20)

FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Jauhari, S.Sos pada Hari Operasional trayek reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau), Selasa (28/01/20)

KUALATUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Perhubungan kerjasama Perum Damri rsmi membuka rute trayek transportasi reguler Damri dari Kecamatan Senyerang, Pengabuan (Teluk Nilau) ke Kota Kuala Tungkal, angkutan tersebut digunkan untuk angnkutan masyarakat pada Selasa 28 Januari 2020.

“Untuk tarif yang akan dikenakan kepada penumpang dengan trayek Pelaihari ke Kecamatan Senyerang Rp 15 ribu dan Teluk Nilau sebesar Rp 10 ribu rupiah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syamsul Jauhari, S.Sos, Selasa (28/01/20).

Syamsul Jauhari, mengatakan mulai hari ini Selasa (28/01/20), secara perdana Bus Damri resmi beroperasi melayani rute Senyerang – Kualatungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan diresmikannya trayek Senyetang, Teluk Nilau dan Kuala Tungkal pada hari ini di harapkan agar bisa bermanfaat dalam melayani masyarakat yang ingin bepergian dengan biaya terjangkau,” ujarnya.

Titik keberangkatan mulai area Pasar Kelurahan Senyerang dan Kelurahan Teluk Nilau, setiap pukul 08.00 WIB dari Senyerang menuju Kota Kuala Tungkal dan pukul 14.00 WIB dari Kuala Tungkal menuju Senyerang dan Teluk Nilau.

“Untuk tahap perdana ini baru satu bus dulu, beroperasi setiap hari,” terangnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 894 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru