Kita Harus Lestarikan Hutan Mangrove

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Fachrori Saat Menanam Mangrove pada Peringatan Hari Mangrove se Dunia Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/08/20)

FOTO : Fachrori Saat Menanam Mangrove pada Peringatan Hari Mangrove se Dunia Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/08/20)

KUALA TUNGKAL – Gubernur Jambi Fachrori Umar mengajak masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama melestarikan hutan mangrove.

Ia menegaskan bahwa hutan mangrove harus dilestarikan karena manfaatnya sangat penting, baik untuk menjaga ekosistem air dan fauna dalam ekosisten tersebut maupun manfaat terhadap udara, karena memiliki kemampuan menyimpan karbon 5 kali lebih baik dari hutan daratan, serta dapat mereduksi besarnya gelombang tsunami.

Demikiaan itu disampaikan Fachrori dalam Peringatan Hari Mangrove se Dunia Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020 di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrori mengatakan, kegiatan penanaman mangrove dalam rangka Hari Mangrove se Dunia kali ini dilaksanakan di 10 provinsi di Pulau Sumatera yaitu Provinsi Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.

”Penaman mangrove dipusatkan di Provinsi Bangka Belitung, yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. joko Widodo dengan penanaman mangrove sebanyak 2.020 batang di setiap provinsi, yang melibatkan jajaran pemerintah daerah dan kelompok tani,” kata Fachrori.

Pada kesempatan ini Fachrori mengajak seluruh kelompok tani dan nelayan untuk ikut menggelorakan semangat menanam mangrove, untuk memberikan kontribusi dalam rehabilitasi dan pelestarian hutan mangrove di Provinsi Jambi.

“Ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang nilainya sangat tinggi. Untuk itu, perlu upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fachrori mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat menaruh perhatian akan kelestarian ekosistem mangrove, karena mangrove banyak memiliki fungsi dan manfaat, diantaranya pelindung erosi dan abrasi air laut, penyangga dan pencegah intrusi air laut, tempat berlindung dan berkembang biaknya berbagai jenis fauna dan biota laut, sumber pendapatan masyarakat, penyimpan karbon serta sebagai mitigasi bencana.

”Provinsi Jambi memiliki sebaran ekosistem mangrove seluas 9.347,61 hektar terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluas 4.165,65 hektar dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur seluas 5.181,99 hektar,” tutur Fachrori.

Fachrori menjelaskan, dari hasil penelitian bahwa hutan mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon 5 kali lebih baik dari hutan daratan serta dapat mereduksi besarnya gelombang tsunami, maka ekosistem mangrove perlu tetap terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya untuk menangani masalah lingkungan.

”Perlu kita sadari bahwa kebiasaan dalam keseharian kita yang turut menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove diantaranya konservasi lahan menjadi area pengunaan lain, perambahan, pencemaran, perluasan tambak, serta praktek budidaya yang tidak berkelanjutan. Perubahan bentang lahan terutama menjadi tambak menyebabkan terlepasnya emisi karbon yang dapat berkontribusi dalam peningkatan suhu bumi,” jelas Fachrori.

“Bagi daerah pesisir pantai yang panjang seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mangrove (bakau) sangat penting, selain untuk kelestarian ekosistem, juga berperan menjaga daratan jika gelombang besar, terutama tsunami yang ditakuti, melanda,” pungkas Fachrori.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
Berita ini 2,167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:09 WIB

Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam

Berita Terbaru