KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH membenarkan perihal dirinya dipanggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Kamis (28/9/23).
Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.
“Kita diminta untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan dugaan oenggelapan aset negara,” ungkap Hairan kepada wartawan usai Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem di Rivoli Hotel, Sabtu (30/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut koperatif terkait hal ini, tidak hanya dirinya, Sekda juga telah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
1. Kecewa Pemberitaan Oknum Tanpa Konfirmasi
Hairan pun menyinggung pemberitaan beberapa media terkait hal ini tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang,” ungkapnya.
Hairan menuturkan dimana disebut dirinya diperiksa sampai 6 jam, padahal sekitar 2 jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12,00 WIB. Menurutnya itu kan informasi yang beredar keliru.
“Sekitar 2 jam, kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah,” katanya.
“Sebetulnya jadi mohon supaya kawan-kawan agak profesional juga oknumnya,” sambungnya.
2. Sampaikan Terkait Pemeriksaan Penyidik
Wabup Hairan menegaskan terkait pemeriksaan penyidik, Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada, sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.
Tak hanya itu kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait.
“Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barangnya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan,” terangnya.
“Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat, apa iya beton hancur jendela hancur bisa digunakan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dan investigasi Polda Jambi bahwa laporan unsur Pasal 372 (pasal Penggelapan) tidak terpenuhi.
“Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan unsur pasal 372 itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.
3. Sayangkan Sikap Oknum Pelapor
Sisi lain, Wakil Bupati Hairan sangat menyayangkan oknum yang membuat laporan, mestinya kata dia kalau membuat laporan.
“Perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini,” sebutnya.
4. Maklumi Sudah Masuk Tahun Politik
Ketau DPD Partai Nasdem yang juga Wabup Tanjab Barat itu, dirinya memahami terkait hal ini bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik (tahun politik). Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.
“Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja. Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP,” pungkasnya tersenyum*
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal