Klarifikasi Wali Kota Jambi Terkait Status Zona Merah Covid-19

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI –  Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi menyampaikan klarifikasi terkait status Zona Merah yang sempat ramai dipemberitaan media sosial.

Wali Kota mengatakan bahwa kewenangan penetapan zona merah berada di pemerintah daerah masing-masing. Bahkan menurut Fasha pemerintah pusat juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut.

“Saya akan memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah Kota Jambi yang kemarin disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi.” kata Sy Fasha saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Damkar Kota Jambi, Selasa (28/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jambi kemudia menyampaikan update kondisi Covid-19 Kota Jambi, tanggal 28 April 2020 berjumlah 9 orang.

Kecamatan Paal Merah (6 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Ekajaya (3 org)
b. Kel. Talang Bakung (2 org)
c. Kel. Lingkar Selatan (1 org)
KECAMATAN PAAL MERAH BERADA PADA ZONA ORANGE

Kecamatan Alam Barajo (3 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Rawasari (3 org)
KECAMATAN ALAM BARAJO BERADA PADA ZONA KUNING

Berikut Penyataan Lengkap Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME melalui akun IG @humaskotajambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 241 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru