Komisi X DPR Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. [Foto : Ist]

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. [Foto : Ist]

JAKARTA – Saat ini, seluruh instansi tengah menganalisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Selanjutnya, instansi mengusulkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) lewat e-formasi.

BACA JUGA :  Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Faqih mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.

“Ada kekhawatiran honorer K2 tidak dimasukkan dalam e-formasi. Sementara masih tersisa 390 ribuan honorer K2 yang belum jelas statusnya,” kata Abdul Fikri di Jakarta, Jumat (04/09/20).

BACA JUGA :  Angka Pengangguran Muda Indonesia Masih Tertinggi se-Asia Tenggara

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, Mendikbud harus mengusulkan honorer K2 dalam formasi ASN 2021 untuk menuntaskan masalah yang sudah menahun itu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru