Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol Agus Andrianto dan Komjen Pol Wahyu Widada. FOTO : Ist

Komjen Pol Agus Andrianto dan Komjen Pol Wahyu Widada. FOTO : Ist

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Selanjutnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dirotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Kenaikan jabatan Agus itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas untuk posisi Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komisaris Jenderal Wahyu Widada sebagai Kabareskrim baru.

“PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Selain Wahyu dan Agus, Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat Pati Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) kini menyandang jabatan baru sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Lalu, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

Untuk diketahui, Komjen Agus Andrianto bertugas sebagai Kabareskrim Polri sejak 24 Fabuari 2021 menggantikan posisi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menjadi Kapolri.

Sementara, Komjen Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa angkatan 1991.

Dia dan Jenderal Sigit adalah teman satu angkatan.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 226 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Olartaga dan Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Jumat, (6/9/24). FOTO : ISt

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:53 WIB