Korban Kebakaran Di Desa Sungai Landak Terima Bantuan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2020 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Dinas Sosial Drs. Sarifudin, MM Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran di RT 03 Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Jumat (13/03/20).

FOTO : Kepala Dinas Sosial Drs. Sarifudin, MM Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran di RT 03 Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Jumat (13/03/20).

SENYERANG – Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Sosial hari ini menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran satu rumah di RT 03 Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang yang terjadi pada Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat musibah itu 2 KK atau 5 jiwa terdampapk.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada korban terdampak oleh Kepala Dinas Sosial Drs. Sarifudin, MM, Jumat (13/03/20).

Pada kesempatan ini dirinya mengimbau kepada warga untuk senantiasa berhati-hati dan waspada pada listrik, elektroonik atau benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama-sama lah tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran seperti ini,” pintanya.

Bantuan diserahkan berupa:

PANGAN :

  1. Beras 14 Kg
  2. Minyak Goreng 2 liter
  3. Mie Instan 2 Dus
  4. Mknn Siap Saji Pkt A 2 Pkt
  5. Mknn Siap Saji Pkt B 2 Pkt
  6. Mknn Siap Saji Pkt C 2Pkt
  7. Mknn Siap Saji Pkt D 2Pkt
  8. Lauk Pauk 2 Pkt

SANDANG:

  1. Matras 2 Lembar
  2. Peratan Dapur 1 Pkt
  3. Family Kit 2 Pkt
  4. Kasur 1 buah
  5. Tenda Gulung 2 buah
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru