KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Detik.com

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Detik.com

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kelima tersangka yang ditahan itu berinisial NU, MI, ASHD, DL dan HI.

Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin (8/5/23).

Tanak mengatakan lima tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan KPK gedung ACLC, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sementara itu, masih ada 13 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Total 52 Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Melangsir detik.com KPK sebelumnya telah menetapkan 28 sebagai tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Total ada 52 orang yang sudah ditindak KPK.

Sebanyak 24 tersangka telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. KPK lalu mengembangkan kasus berdasarkan fakta persidangan hingga 28 orang kembali ditetapkan sebagai tersangka.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 262 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru