KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Detik.com

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Detik.com

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 buntut kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kelima tersangka yang ditahan itu berinisial NU, MI, ASHD, DL dan HI.

Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin (8/5/23).

Tanak mengatakan lima tersangka ini akan ditahan di tiga tempat yang berbeda yakni Rutan KPK gedung ACLC, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sementara itu, masih ada 13 tersangka lainnya dalam perkara ini belum ditahan. KPK pun meminta kepada tersangka-tersangka itu untuk kooperatif.

Total 52 Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Melangsir detik.com KPK sebelumnya telah menetapkan 28 sebagai tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Total ada 52 orang yang sudah ditindak KPK.

Sebanyak 24 tersangka telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. KPK lalu mengembangkan kasus berdasarkan fakta persidangan hingga 28 orang kembali ditetapkan sebagai tersangka.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan
Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat
Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat
Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Dampak Judol Memprihatinkan, Kapolres Tanjabbar Himbau Hentikan Aktivitas Perjudian
Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding
Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja
Berita ini 257 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:25 WIB

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 April 2025 - 21:29 WIB

Kakanim Kuala Tungkal Perkuat Kerjasama Lintas Sektor Dengan Polres Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 20:48 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Penanaman Padi Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 22 April 2025 - 12:12 WIB

Mempererat Kebersamaan, PC LDII Tungkal Harapan Halal Bihalal Dengan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 22:45 WIB

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Ajak Pelajar di SMKN 1 Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB