KPPBC TMP B Jambi Lakukan Pemusnahan dan Hibah Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi Lakukan Pemusnahan dan Hibah Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023. FOTO : HMS

KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi Lakukan Pemusnahan dan Hibah Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023. FOTO : HMS

JAMBI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Jambi (KPPBC TMP B Jambi) merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan yang mengemban tugas dan fungsi strategis, salah satunya sebagai community protector. Dalam salah satu peranan sebagai community protector, Bea Cukai berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang kepabeanan dan cukai dengan mencegah beredarnya barangbarang yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada hari Jumat, 22 Desember 2023 KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Sepanjang tahun 2023

 Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang-barang hasil tegahan Bea dan Cukai yang melanggar ketentuan di bidang Cukai berdasarkan hasil operasi penindakan dan gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh unit pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum serta elemen masyarakat di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Jambi bukan hanya pelanggaran di bidang Cukai, terdapat pula pelanggaran di bidang Kepabeanan yang melanggar ketentuan di Bidang Kepabeanan sehingga barang barang tersebut dilakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Jambi berfokus pada objek barang kena cukai, baik berupa hasil tembakau rokok, maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta terhadap kategori barang dilarang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.. Strategi yang dilakukan dalam pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal adalah dengan melakukan pengawasan di jalur distribusi berupa pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk dan mobil, serta jasa titipan atau ekspedisi. Selanjutnya, strategi pengawasan di wilayah pemasaran dilakukan dengan kegiatan operasi pasar terhadap toko-toko atau warung penjual eceran.

Sosialisasi dan publikasi juga dilakukan dengan berbagai metode seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial. Berbagai hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti ketentuan di bidang cukai. Bukan hanya sosialisasi Bea Cukai Jambi juga bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum untuk  memberantas barang -barang ilegal yang beredar dalam masyarakat khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai.

Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas, Bea Cukai Jambi menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan penindakan periode 2023. Adapun jumlah BMN hasil penindakan yang dimusnahkan adalah sebanyak 5.063.420 (5 juta) batang rokok ilegal dengan nilai barang sebesar 2.533.331.000 (2,5 miliar rupiah), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 88,27 liter dengan nilai barang sebesar 72.215.000 (72,2 juta rupiah), pakaian bekas sebanyak 430 pcs dengan nilai barang sebesar 2.150.000 rupiah. Seluruh barang tersebut memiliki total nilai barang sebesar 2.607.696.000 (2,6 miliar).

Melalui kegiatan pemusnahan ini, KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai dan impor ilegal dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor, impor, dan produksi Hasil Tembakau.

Pada kegiatan saat ini juga dilakukan Penyerahan Hibah Barang Milik Negara hasil Penindakan  yang telah disahkan statusnya dengan surat nomor S-120/MK.6/KNL.0401/2023 tanggal 4 Desember 2023 untuk dihibahkan, adapun barang yang dihibahkan berupa 31 unit Sepeda dan 52 unit Kasur kepada Yayasan Berkah Karunia Umat.

KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin sehingga fungsi pengawasan serta perlindungan kepada masyarakat dapat tercapai dengan optimal.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : KPPBC TMP B Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Berita ini 140 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Berita Terbaru