KPU Tanjab Barat Gelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan APK dan Kampanye Umum Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

TANJABBARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Tempat Kampanye Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, Rakor titik lokasi pemasangan APK tersebut diikuti oleh LO Pasangan Calon, TNI, Polri, Bawaslu, Satpol PP, Dishub Kesbangpol serta unsur pemerintahan terkait.

“Kami mengundang Ketua dan Divisi Sosialisasi di masing-masing LO (Liaison officer-red) Calon, dengan pembahasan terkait titik lokasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya memastikan, titik lokasi yang akan ditentukan berada pada zona atau wilayah yang tidak dilarang oleh regulasi.

“Rakor ini untuk juga sama-sama membahas terkait dengan titik lokasi ini, supaya kita satu persepsi demi lancarnya proses tahapan kampanye yang akan dimulai dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember,” tambah Ilyas.

Ilyas menerangkan, terkait dengan ukuran APK pihaknya sudah mengkoordinasikan melalui Rakor dengan para LO yang merupakan presentasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Kemudian, nanti akan ada proses cetak dan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing calon untuk pemasangannya.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan digunakan ada 3 (tiga) jenis, antara lain, Sepanduk, umbul-umbul, dan baliho yang nantinya akan difasilitasi oleh KPU, ada juga yang bisa dicetak secara mandiri oleh para calon.

Ilyas menegaskan, pemasangan APK tidak boleh dilakukan di beberapa tempat tertentu, antara lain, tempat ibadah, sarana pendidikan, lembaga pemerintah dan wilayah privat serta jalan protokol.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB