KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada LO atau tim pemenangan masing-masing paslon Pilkada Tanjab Barat 2020 untuk menertibkan sendiri baliho dan spanduk Alat Peraga Sosialisasi (APS), karena tentunya tidak sesuai dengan PKPU yang ada.
Mulai besok, Jum’at (25/09/20) seluruh pasangan calon (Paslon) diminta menurun Alat Peraga Sosialisasi (APS) mereka yang mana saat ini APS masih terpampang di sejumlah titik. Hal itu menyusul para paslon sudah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairudin usai Acara Pencabutan Nomor Urut Calon di Tungkal Hotel Kuala Tungkkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah meminta ke tim pasangan calon, agar segera diturunkan APS mereka,” ujarnya, Kamis (24/09/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya