KPU Tanjabbar Fasilitasi Paslon Cetak APK dan Bahan Kampanye, Ini Jumlahnya

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan fasilitasi Paslon Bupati-Wakil Bupati mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) dengan jumlah terbatas.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengataknan hal ini sesuai Peraturan KPU 10 Tahun 2020, cetak APK pasangan calon akan difasilitasi oleh KPU dengan jumlah terbatas dan dibiayai oleh KPU.

”Dimana Sesuai PKPU No 10 tahun 2020, Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon akan difasilitasi oleh KPU dengan jumlah terbatas dan dibiayai oleh KPU,” kata Ilyas di Kuala Tungkal, Selasa (22/09/20).

Ilyas menjelaskan terkait jumlah APK dan Bahan Kampanye sudah disampaikan kepada LO paslon dalam Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hari Senin (21/09/20). Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang cetaknya difasilitasi oleh KPU, desainnya dari paslon yang disampaikan ke KPU. Setelah dicetak KPU akan menyerahkan ke paslon dan paslon lah yang akan memasangnya dan melepasnya ketika masa tenang nanti.

Untuk Baliho yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 3 buah per pasangan pasalon.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Ganti Kepala SMA Titian Teras

Kemudian, umbul-umbul jumlah yang difasilitasi KPU sebanyak 20 buah per paslon per kecamatan. Kemudian, spanduk sebanyak 2 buah per desa/kelurahan atau 268 buah per paslon .

“Jadi, jumlah Baliho dihitung skala kabupaten. Umbul-umbul di hitung per kecamatan, dan spanduk dihitung per desa/kelurahan,” jelasnya.

Bahkan Ia menjelaskan untuk APK di luar yang difasilitasi KPU, paslon boleh menambah APK dengan jumlah maksimal 200 persen dari APK yang disediakan KPU.

“Akan tetapi jenis dan ukurannya sesuai dengan yang telah disampaikan ke KPU,” tegasnya.

Kemudian untuk Billboard ukuran disesuaikan dengan tempat pemasangan sebanyak 3 buah per paslon.

BACA JUGA :  Sekda ; Penegakan Protokol Kesehatan di Pilkada Tanjabbar 2020, Bawaslu Bisa Gunakan Perda COVID-19

“Namun untuk Billboard ini tidak difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 29 spanduk nantinya akan memuat, nomor Paslon, visi misi, program, foto, tanda Parpol dan foto pengurus Parpol atau gabungan Parpol.

Kemudian untuk Bahan Kampanye ada 4 jenis, yakni Selembaran (Flyer), Brosur (Leaflet), Pamflet  dan Poster.

“Untuk bahan kampanye ini masing-masing paslon jumlahnya sebanyak 25 % dari Julmah KK di Tanjab Barat,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Berita Terbaru