KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di di Gedung Balai Pertemuan Pemkab Tanjab Barat, Kamis (21/01/21).
Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin itu dihadiri langsung oleh pasangan H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan yang didampingi Tim Pemenangan, perwakilan partai pengusung dan perwakilan.
Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin menyebutkan, berdasarkan surat keputusan KPU Tanjab Barat, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih hasil Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan,” kata Hairuddin dalam Pleno.
Papat pleno ini turut dihadiri oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto, Bawaslu, Partai Koalisi, Pengurus Partai, PPK Kecamatan.
Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah menggelar pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 2020 pada Kamis 17 Desember 2020.
Dalam pleno tersebut KPU Tanjab Barat menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.
Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.(*)