Kronologis Polisi Ringkus 5 Komplotan Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil dalam Kemasan Tepung

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

TUNGKAL ULUKapolsek Tungkal Ulu menjelaskan penangkapan 5 pelaku diduga Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Totoya Raize dengan mengecek keberadaan nomor handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan korban.

“Setelah kita cek diketahui keberadaan nomor handphone yang memgaku Riski Gunawan (RG) tersebut berada di Kota Jambi,” ujar IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi, Rabu (5/10/22).

Selanjutnya, kata Kapolsek  ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Syayuti beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke Kota Jambi, dan meminta bantuan Unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mencocokan kembali keberadaan pelaku melalui nomor handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Selasa 04 Oktober 2022 sekira Pukul 19.00 WIB Kanit Reskrim beserta Anggota diback up Personil Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku di Kontrakannya di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

“Kelima Pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan ke Mapolsek Tungkal Ulu guna Proses Penyidikan Perkaranya Lebih Lanjut,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu.

Kelima Pelaku diamankan yakni :

  1. Ritawati (53) IRT warga Jl. Kalibaru IV No.35 RT. 01 RW. 12 Kelurahan Kalibata Kecamatan Clincing Kota Jakarta Utara. (Ngontrak di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi).
  1. Frenki (44) Sopir, warga Dusun II Mattiro RT. 02 RW. 02 Kelurahan Ciro-Ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. (Ngontrak di Simpang Candra Jalan H. Kamil Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
  1. Andika (28) warga Dusun Tippulu RT. 01 RW. 00 Kelurahan Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.
  1. Reza Ramadhan (23) mahasiswa, warga Komp. Pasar Segiri RT. 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
  1. Robiansyah (23) Mahasiswa, Jalan Palembang RT. 06 Kelurahan Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 1,092 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru