KSBSI Jambi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Ratusan massa dari Federasi Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22).

Mengenakan pakaian serba hijau, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi ini meneriakan yel-yel sambil menyuarakan tuntutannya.

Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan pihaknya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan PERPU Penangguhan pemberlakuan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Tahun 2003 secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, mendesak DPR Rl untuk mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, diperbaiki dan diobati dulu sehingga tidak menyebabkan banyak korban yang terdampak termasuk kami pekerja yang ada di Provinsi Jambi,” jelas Masta.

Ia menambahkan keputusan UU Cipta Kerja sangat merugikan seluruh buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi.

“Kami meminta agar hidup buruh sejahtera dan tentram tidak teraniaya seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, Masta menjelaskan pihaknya juga menolak adanya kenaikan harga BBM. Padahal, minyak dunia saat ini sedang turun.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah di Provinsi Jambi tolong diperhatikan kehidupan buruh apakah sudah layak dan sesuai saat ini,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya juga menuntut untuk menaikkan UMK dan UMP kepada Gubernur Jambi. Hal ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan para buruh di Provinsi Jambi sesuai hak dan kewajibannya.

“Kami juga meminta untuk UMK dan UMP Provinsi Jambi dinaikkan lebih tinggi dari sebelumnya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi.

Belum ada, perwakilan dari Kantor Gubernur Jambi yang menemui mereka. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB