KSBSI Jambi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Ratusan massa dari Federasi Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22).

Mengenakan pakaian serba hijau, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi ini meneriakan yel-yel sambil menyuarakan tuntutannya.

Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan pihaknya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan PERPU Penangguhan pemberlakuan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Tahun 2003 secara utuh.

Kemudian, mendesak DPR Rl untuk mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, diperbaiki dan diobati dulu sehingga tidak menyebabkan banyak korban yang terdampak termasuk kami pekerja yang ada di Provinsi Jambi,” jelas Masta.

Ia menambahkan keputusan UU Cipta Kerja sangat merugikan seluruh buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Dua Pejabat Irban di Inspektorat Tanjab Barat Dilantik

“Kami meminta agar hidup buruh sejahtera dan tentram tidak teraniaya seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, Masta menjelaskan pihaknya juga menolak adanya kenaikan harga BBM. Padahal, minyak dunia saat ini sedang turun.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah di Provinsi Jambi tolong diperhatikan kehidupan buruh apakah sudah layak dan sesuai saat ini,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya juga menuntut untuk menaikkan UMK dan UMP kepada Gubernur Jambi. Hal ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan para buruh di Provinsi Jambi sesuai hak dan kewajibannya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Anjangsana pada Keluarga Veteran

“Kami juga meminta untuk UMK dan UMP Provinsi Jambi dinaikkan lebih tinggi dari sebelumnya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi.

Belum ada, perwakilan dari Kantor Gubernur Jambi yang menemui mereka. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru