KSBSI Jambi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Ratusan massa dari Federasi Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22).

Mengenakan pakaian serba hijau, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi ini meneriakan yel-yel sambil menyuarakan tuntutannya.

Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan pihaknya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan PERPU Penangguhan pemberlakuan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Tahun 2003 secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, mendesak DPR Rl untuk mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, diperbaiki dan diobati dulu sehingga tidak menyebabkan banyak korban yang terdampak termasuk kami pekerja yang ada di Provinsi Jambi,” jelas Masta.

Ia menambahkan keputusan UU Cipta Kerja sangat merugikan seluruh buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi.

“Kami meminta agar hidup buruh sejahtera dan tentram tidak teraniaya seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, Masta menjelaskan pihaknya juga menolak adanya kenaikan harga BBM. Padahal, minyak dunia saat ini sedang turun.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah di Provinsi Jambi tolong diperhatikan kehidupan buruh apakah sudah layak dan sesuai saat ini,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya juga menuntut untuk menaikkan UMK dan UMP kepada Gubernur Jambi. Hal ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan para buruh di Provinsi Jambi sesuai hak dan kewajibannya.

“Kami juga meminta untuk UMK dan UMP Provinsi Jambi dinaikkan lebih tinggi dari sebelumnya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi.

Belum ada, perwakilan dari Kantor Gubernur Jambi yang menemui mereka. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sabtu, 9 November 2024 - 18:50 WIB

Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda

Berita Terbaru