“Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan,” ungkapnya.
Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalami perubahan,” jelas Pj Bupati
Lanjutnya, dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT,” pungkasnya.(Edt)
Halaman : 1 2