Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Dikesempatan yang sama DR Heri Firmansyah Yasin selaku Kuasa Hukum terdakwa beserta Tim terdiri dari Alwalit Muhammad, Nelayan Monica dan Herman dari Kantor Firmansyah Yasin & Partners Law Firm berkedudukan di Jakarta menyatakan sikap akan membela terdakwa.

” Kami akan membela terdakwa hingga tuntas dan memperjuangkan keadilan sesuai dengan koridor normatif. Harapan sesuai dengan yang terurai dalam Duplik klien kita dibebaskan,” ungkap Alwalit Muhammad selaku Kuasa Hukum M. Taufik Ali Hasibuan.

Menurut Alwalit Muhammad, dalam fakta persidangan terungkap bahwa pihak yang berkepentingan dalam hal pengelolaan Kabel bawah Laut tidak melaksanakan pembuatan Rambu-Rambu sebagai tanda keberadaan kabel bawah Laut.

BACA JUGA :  Diskusi Penataan Angkutan Batu Bara, Dirlantas; Aplikasi Simpang Bara Solusi Agar Lebih Tertib

” Dalam pengelolaan kabel bawah laut pihak yang berkepentingan tiada melaksanakan pembuatan Rambu bahwa adanya kabel bawah laut sesuai dengan yang diamanatkan dan diinstruksikan oleh Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Masih dikatakan Alwalit Muhammad, tidak sepatunya pihak yang tidak bersalah dipersalahkan atas perbuatan yang tidak dilakukan.

BACA JUGA :  DTPHP Provinsi Jambi dan Kodam II/Sriwijaya Teken MoU Terkait Program Pembangunan Pertanian

Penegakan Hukum yang berkeadilan harus terus dikawal agar kedepan jeratan sanksi pidana tepat sasaran,” ungkap Alwalit Muhammad sembari akan memberikan keterangan rinci dan tertulis kepada Media terkait Sidang Duplik yang dilaksanakan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 563 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru