Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Dikesempatan yang sama DR Heri Firmansyah Yasin selaku Kuasa Hukum terdakwa beserta Tim terdiri dari Alwalit Muhammad, Nelayan Monica dan Herman dari Kantor Firmansyah Yasin & Partners Law Firm berkedudukan di Jakarta menyatakan sikap akan membela terdakwa.

” Kami akan membela terdakwa hingga tuntas dan memperjuangkan keadilan sesuai dengan koridor normatif. Harapan sesuai dengan yang terurai dalam Duplik klien kita dibebaskan,” ungkap Alwalit Muhammad selaku Kuasa Hukum M. Taufik Ali Hasibuan.

Menurut Alwalit Muhammad, dalam fakta persidangan terungkap bahwa pihak yang berkepentingan dalam hal pengelolaan Kabel bawah Laut tidak melaksanakan pembuatan Rambu-Rambu sebagai tanda keberadaan kabel bawah Laut.

BACA JUGA :  Seminar Pelayanan Publik, Diharapkan Menunjang Kegiatan Kemasyarakatan

” Dalam pengelolaan kabel bawah laut pihak yang berkepentingan tiada melaksanakan pembuatan Rambu bahwa adanya kabel bawah laut sesuai dengan yang diamanatkan dan diinstruksikan oleh Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Masih dikatakan Alwalit Muhammad, tidak sepatunya pihak yang tidak bersalah dipersalahkan atas perbuatan yang tidak dilakukan.

BACA JUGA :  Tragis, Kecelakaan Tunggal di Kota Jambi 4 Orang Tewas

Penegakan Hukum yang berkeadilan harus terus dikawal agar kedepan jeratan sanksi pidana tepat sasaran,” ungkap Alwalit Muhammad sembari akan memberikan keterangan rinci dan tertulis kepada Media terkait Sidang Duplik yang dilaksanakan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 561 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru