Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Sidang terdakwa M. Taufik Ali Hasibuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dengan Agenda Duplik terhadap Replik JPU, Rabu (7/6/23). FOTO : LT

Senada Saut Manurung selaku Agen Pelayaran PT Agencytama Maritim Nusantara sangat menyangkan penahanan terhadap Nakhoda, Kapal dan Tongkang.

Menurut Saut Manurung apa yang dialami Kapten Kapal terkesan Zalim karena langsung ditangkap tanpa melalui prosedur semestinya di dunia pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Seharusnya masalah ini ditangani dulu oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), bukan instansi lain. Kecuali kalau ini menyangkut kriminal membawa Narkoba,” ungkapnya.

” Kalau KSOP tidak bisa mediasi hal ini bisa dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.

Saut sangat menyayangkan penahanan yang dilakukan sehingga mengakibatkan kerugian materi 4 hingga 5 Milyar. Belum lagi kerugian lainnya yang tidak ternilai dengan Kapal yang tidak terawat, hilangnya kepercayaan dan putusnya kontrak dengan perusahaan batu bara.

” Sangat mengherankan Barang Bukti yang ditahan itu milik siapa. Nakhoda sudah ditahan tetapi Kapal juga ikut ditahan. Sedangkan Kapal bukan milik Nakhoda,” katanya.

Ditambahkan oleh Saut Manurung kalau ini tidak selesai selaku Agen Pelayaran pihaknya akan melanjutkan persoalan ini ke Mahkamah Pelayaran.

” Ini menjadi preseden buruk bagi pelayaran di Kuala Tungkal yang ranah KSOP bisa beralih ke Instansi lain,” tukasnya.

Sayangnya terkait dengan persidangan pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Raya Putra enggan berkomentar.

” Langsung ke Kasi Intel aja,” katanya singkat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 581 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru