Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko, Senin (28/08/2023). FOTO : Humas

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko, Senin (28/08/2023). FOTO : Humas

PRAHA – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima) orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:

1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.

2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.

3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

4. Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

5. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang.  138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).(*/Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Sumber Berita : Kemenkumham

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebersamaan Tak Terputus : PEPABRI Jambi Menguatkan Silaturahmi di Hari Ulang Tahun ke-65
Polda Jambi Gandeng SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak Damai
Dandim 0419/Tanjab Butuh Kerjasama Semua Pihak Tangani Karhutla di Desa Catur Rahayu
HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat
Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Warga Binaan Diacara Festival Kekayaan Intelektual 2024
Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi
Meriah, Pos TNI AL Kuala Tungkal Perdana Gelar Lomba Ketangkasan Ojek
Komite SMAN 1 Ingatkan Siswa Jangan ada Tindakan Perundungan
Berita ini 76 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 19:21 WIB

Kebersamaan Tak Terputus : PEPABRI Jambi Menguatkan Silaturahmi di Hari Ulang Tahun ke-65

Senin, 9 September 2024 - 17:23 WIB

Polda Jambi Gandeng SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak Damai

Senin, 9 September 2024 - 14:10 WIB

Dandim 0419/Tanjab Butuh Kerjasama Semua Pihak Tangani Karhutla di Desa Catur Rahayu

Minggu, 8 September 2024 - 11:39 WIB

HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat

Minggu, 8 September 2024 - 10:54 WIB

Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Warga Binaan Diacara Festival Kekayaan Intelektual 2024

Berita Terbaru