KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengingatkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu adanya komitmen bersama masyarakat dan perusahaan untuk sama-sama menjaga daerah dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tanjabbar.
Hal ini disampaikan saat Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat rapat menggelar tatap muka dengan masyarakat Kecamatan Batang Asam di Aula Kantor Camat Batang Asam dan Kunjungannya ke sejumlah Perusahaan di wilayah Ulu, Selasa (10/03/20).
Disamping itu juga, katanya, perlunya gerak cepat team di lapangan karena yang di hadapi adalah alam oleh karenanya di saat akan adanya kejadian, team segera lakukan pengecekan peralatan, anggota dalam ikatan keadaan utuh, serta logistik yang cukup dengan tidak asal berangkat saja untuk melakukan pemadaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mengingatkan perusahaan untuk senantiasa menjaga dan melakukan pemantauan titik api di wilayahnya dan berkoordinasi bersama kepala desa, danramil, polsek setempat dan saling menginformasikan sehingga terpantaunya pergerakan dan titik hotspot,” ucap Kapolres.
Kapolres menyampaikan, untuk total Hotspot dari bulan Januari hingga Oktober sebanyak 326 Hotspot dan semoga di tahun 2020 bisa meminimalisir atau tidak terdapat lagi insiden karhutla.
“Saya menghimbau dan mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan segenap potensi, sumber daya, serta di tunjang sarana prasarana yang memadai secara terencana dan terintegrasi,” timpal Kapolres.
Hal senada juga disampaikan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP bahwa di tengah permasalahan karhutla ini elemen masyarakat hendaknya selalu bersama pihak Kepolisian dan TNI.
“Selian itu perlu adanya komitmen bersama di dalam pencegahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam aktifitas membuka atau membersihkan lahan perkebunan,” tegasnya.
Dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan dilakukan Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab ini selain koordinasi juga melakukan peninjauan prasarana penanganan karhutla.(*)