Kurang dari 24 Jam Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

BATANGHARI – Warga di RT. 13 Desa Peninjauan Kec. Maro Sebo Ulu Kab. Batanghari kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan.

Namun, cekatnya Polres Batanghari dalam mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi menyampaikan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga Korban berinisial AA (34),” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, Jumat siang.

Kapolres membeberkan, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi pelaku marah kepada korban dimana sebelumnya pelaku dan korban melakukan pencurian buah sawit di PT. APL Kamis (11/05/22) dan setelah melakukan pencurian pelaku langsung pulang kerumah sedangkan korban menjual hasil pencurian, kemudian malam pelaku datang kerumah korban menanyakan hasil penjualan buah sawit namun sama korban hasil pencurian buah tersebut habis untuk di belikan sabu kemudian pelaku pulang kerumah tak selang beberapa lama kemudian pelaku datang kembali kerumah korban dengan membawa sebilah pisau  dan melihat korban tertidur, selang satu jam setelah memastikan korban tertidur pelaku langsung menusuk korban di pinggang leher dan punggung, lalu melarikan diri.

Pasca kejadian kejadian tersebut, Kapolsek Maro Sebo Ulu beserta anggota melakukan olah TKP dan Pemanggilan serta Introgasi terhadap saksi saksi di lokasi kejadian. Didapati petunjuk dan informasi mengarah pada AA.

Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P. Sagala langsung Melakukan Pengejaran ke rumah Pelaku dan di dapati Pelaku sedang berada dirumah untuk Persiapan Melarikan diri.

“Pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo 340 KUH Pidana,” ungkap Kapolres Batanghari.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru