Kurang dari 24 Jam Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

BATANGHARI – Warga di RT. 13 Desa Peninjauan Kec. Maro Sebo Ulu Kab. Batanghari kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan.

Namun, cekatnya Polres Batanghari dalam mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi menyampaikan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga Korban berinisial AA (34),” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, Jumat siang.

Kapolres membeberkan, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi pelaku marah kepada korban dimana sebelumnya pelaku dan korban melakukan pencurian buah sawit di PT. APL Kamis (11/05/22) dan setelah melakukan pencurian pelaku langsung pulang kerumah sedangkan korban menjual hasil pencurian, kemudian malam pelaku datang kerumah korban menanyakan hasil penjualan buah sawit namun sama korban hasil pencurian buah tersebut habis untuk di belikan sabu kemudian pelaku pulang kerumah tak selang beberapa lama kemudian pelaku datang kembali kerumah korban dengan membawa sebilah pisau  dan melihat korban tertidur, selang satu jam setelah memastikan korban tertidur pelaku langsung menusuk korban di pinggang leher dan punggung, lalu melarikan diri.

Pasca kejadian kejadian tersebut, Kapolsek Maro Sebo Ulu beserta anggota melakukan olah TKP dan Pemanggilan serta Introgasi terhadap saksi saksi di lokasi kejadian. Didapati petunjuk dan informasi mengarah pada AA.

Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P. Sagala langsung Melakukan Pengejaran ke rumah Pelaku dan di dapati Pelaku sedang berada dirumah untuk Persiapan Melarikan diri.

“Pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo 340 KUH Pidana,” ungkap Kapolres Batanghari.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru