Kurang dari 24 Jam Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Peninjauan Kecamatan Ma Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jumat (13/5/22). FOTO : Hms Res

BATANGHARI – Warga di RT. 13 Desa Peninjauan Kec. Maro Sebo Ulu Kab. Batanghari kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan.

Namun, cekatnya Polres Batanghari dalam mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi menyampaikan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan teman sekaligus tetangga Korban berinisial AA (34),” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, Jumat siang.

BACA JUGA :  Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu

Kapolres membeberkan, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi pelaku marah kepada korban dimana sebelumnya pelaku dan korban melakukan pencurian buah sawit di PT. APL Kamis (11/05/22) dan setelah melakukan pencurian pelaku langsung pulang kerumah sedangkan korban menjual hasil pencurian, kemudian malam pelaku datang kerumah korban menanyakan hasil penjualan buah sawit namun sama korban hasil pencurian buah tersebut habis untuk di belikan sabu kemudian pelaku pulang kerumah tak selang beberapa lama kemudian pelaku datang kembali kerumah korban dengan membawa sebilah pisau  dan melihat korban tertidur, selang satu jam setelah memastikan korban tertidur pelaku langsung menusuk korban di pinggang leher dan punggung, lalu melarikan diri.

BACA JUGA :  Musibah Jembatan Putus Seling di Rantau Benar Tanjab Barat, Dua Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Pasca kejadian kejadian tersebut, Kapolsek Maro Sebo Ulu beserta anggota melakukan olah TKP dan Pemanggilan serta Introgasi terhadap saksi saksi di lokasi kejadian. Didapati petunjuk dan informasi mengarah pada AA.

BACA JUGA :  Laporan Ditanggapi KASN, Enam Pejabat Nonjob Kembali ke Eselon

Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu Iptu P. Sagala langsung Melakukan Pengejaran ke rumah Pelaku dan di dapati Pelaku sedang berada dirumah untuk Persiapan Melarikan diri.

“Pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo 340 KUH Pidana,” ungkap Kapolres Batanghari.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 578 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru