Kurang dari 3 Jambi Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Abang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23). FOTO : HMS

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23). FOTO : HMS

SAROLANGUN – Tidak butuh waktu lama Polres Sarolangun berhasil menangkap FW alis Febri Wendi  (27) warga Kelurahan Sarolangun Kembang yang merupakan pelaku pembunuhan korban Ryan Miranda alias Iyan (30) tahun warga Desa Sungai Abang.

Peristiwa yang merenggut nyawa korban RM terjadi pada Sabtu (14/2/23) pukul 14.30 WIB di jalan PT Dua Semeru Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Demikian diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/2/23).

AKBP Imam mengatakan berkat usaha pendekatan secara intens dan kekeluargaan kepada keluarga Pelaku FW diserahkan oleh keluarganya didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sarolangun.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 jam pelaku dapat diamankan oleh Polsek Sarolangun,” ungkapnya.

Imam mengatakan peristiwa berujung pembuhunan itu berawal sebelum kejadian tersangka FW terlibat keributan dengan korban dikarenakan korban melarang tersangka membeli buah sawit sortir dari perusahaan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA :  Atasi Kemacetan, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi Perbaikan Kerusakan Jalan

“Tersangka ini memiliki usaha lapak jual beli kelapa sawit sortiran/sisa perusahaan, karena merasa kesal dan marah kepada korban karena dilarang membeli kelapa sawit tanpa alasan yang jelas, ditambah lagi korban berusaha menyerang tersangka sehingga tersangka emosi dan langsung bersama tersangka lain “A” yang masih DPO melakukan pengeroyokan menggunakan sajam kepada korban sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

“Dari keterangan tersangka FW, korban mengejar dan menyerang Pelaku menggunakan sebilah parang, namun dapat dielak dan Pelaku berbalik menyerang Korban dibantu A (DPO) yang merupakan adik kandung Pelaku, sampai akhir Korban meninggal, kedua pelaku kemudian melarikan diri, keterangan ini masih kita dalami lagi,” sambungnya AKBP Imam Rachman.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Ke 6 Kasus Seleksi PPPK

Kapolres menambahkan bahwa Pelaku FW dijerat dengan pasal 338 KUHPidana jo pasal 170 ayat 2 ke-3 jo pasal 351 ayat 3 KUHP pidana.

“Pelaku FB diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru