Kurir 10 Kg Sabu dan Ekstasi di Bengkalis Berhasil Ditangkap Setelah Ban Mobilnya Ditembak Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/23). FOTO : Cakaplah.com

BENGKALIS – Penyeludupan 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi dari Malayasia berhasil diamankan Polres Bengkalis dan Bea Cukai.

Penangkapan tersebut pada Minggu (18/6/23) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Desa Selari, Kecamatan Pakning, Kabupaten Bengkalis hingga perbatasan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Satu orang berhasil diamankan petugas berinisial RA alias Rusli (20), warga Kecamatan Bantan, Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyebutkan penangkapan pelaku AS telah diintai sejak Sabtu 17 Juni 2023 dari Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning tersebut.

“Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat gelar jumpa pers seperti dilangsir capaklahcom, Senin (26/6/23).

Dijelaskan Bimo, pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis.

Awalnya, pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui Selat Malaka.

Lanjut Kapolres Bengkalis menyebut dalam penangkapan pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan kendaraan tersangka yang mengangkut barang bukti. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur terhadap kendaraan minibus yang dikendarai tersangka.

“Tersangka tak berkutik dan berhasil diringkus setelah tembakan petugas menyasar ban belakang untuk memaksa menghentikan laju kendaraan hingga sejauh sekitar 10 kilometer. di perbatasan antara Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak,” papar Kapolres.

Tak hanya mencoba melarikan diri, tersangka Rusli ini juga sempat berusaha untuk mengecok petugas dengan cara membuang barang bukti ke jalan.

“Pelaku mengaku akan membawa barang bukti narkotika ini ke Pekanbaru, yang diperintahkan seseorang berinisial R. Saat ini, masih dilakukan pengembangan,” kata Bimo.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan sesingkat-singkatnya 6 tahun penjara,” tutup Bimo Anggoro.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 307 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru