PEKANBARU – Seorang pria berinisial CG (28) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tampan dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (15/6/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia ditangkap lantaran ketahuan punya senjata api, dari kasus ini ia kemudian ketahuan sebagai kurir narkoba.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Dr. Pria Budi, SIK, MH menerangkan, CG ditangkap di salah satu wisma yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat, kalau ada seorang pria yang menguasai senjata api. Hal itu sontak membuat warga setempat menjadi takut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan penggeledahan di kamar CG.
Saat digeledah, memang benar, didalam lemari milik CG, petugas menemukan 2 pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, dan amunisi sebanyak 7 butir.
“Setelah diperiksa, ternyata tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Pengakuan dia, senjata ini untuk menjaga diri. Dia kurir narkoba, sejauh mana perannya dalam narkoba masih kami dalami,” kata Pria Budi, didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, dan Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Jumat (17/6/22).
Dari pengakuan CG, 2 pucuk senjata api rakitan itu dibeli di Sumatra Selatan dengan harga 3 juta. CG juga sudah 2 tahun bekerja sebagai kurir narkoba.
“Senjata itu ada 2 satu milik CG, dan 1 lagi senjata temanya yang berinisial R masih DPO,” tutup Pria Budi.
Artikel ini telah tayang di goriau.com dengan Judul : Ditangkap karena Miliki 2 Senjata Revolver dan 7 Amunisi, Warga Pekanbaru Ini Akhirnya Ketahuan Sebagai Kurir Narkoba.