Lagi, BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

BNN Provinsi Jambi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Dalam Bus. FOTO : suara.com

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi meringkus dua orang kurir Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Tebo.

Mereka yakni HS (27) warga Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, dan RS (42) warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Penangkapan kedua pelaku di Simpang Sowmil, Kecamatan Tanah Sepenggal, Lintas Kabupaten Bungo dan di Jalan Poros Rimbo Bujang (didepan PTPN VI) Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyampaikan bahwa pada hari Selasa 1 Februari sekitar pukul 22.00 WIB, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi pengiriman Narkotika diduga jenis sabu di Simpang Sowmil Kecamatan, Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Setelah menerima informasi itu, Rabu (2/2/22) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim BNNP Jambi berangkat menuju Kabupaten Bungo untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan itu,” ungkap Kombes Pol Dewa kepada wartawan,  Selasa (15/2/22).

Tim BNNP Jambi, kata Dewa, sekitar pukul 10.00 WIB, melaksanakan undercover sebagai penumpang bus. di bus yang di curigai ditumpangi oleh target untuk memastikan target ada di kendaraan tersebut. [Lanjut Halaman 2].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB